Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021, KemenPANRB
Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021 - Pemerintah Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Kabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Latihan Tes PPPK Guru 2021
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang bersih, kompeten, wajib memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai tuntutan jabatan.
Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021
Untuk itu ditetapkan Standar Penilaian dalam Bentuk Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK.
Baca Juga: Lulus PPPK 2021, Langsung Pemberkasan NIP P3K Ini Kata Nadiem
Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Manajerial
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara.
Ketetapan Surat Keputusan Menteri ini, tertuang pada Diktuk Kesatu (pertama) sampai dengan ketujuh belas.
Baca Juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Latihan Tes PPPK Guru 2021
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaiman mestinya serta berisi lampiran-lampiran hasil keputusan MenPAN-RB
Selengkapnya Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021, bisa diunduh pada tautan berikut ini
Download Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021, KemenPANRB, DISINI
Itulah penjelasan singkat kami mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021, KemenPANRB. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021, KemenPANRB"
Posting Komentar