Kemdikbudristek: Terbitkan Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan Surat Edaran terkait Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan nomor surat: 8617/C.C1/AS.01.00/2021. Tanggal 25 Juni 2021.
Surat edaran tersebut ini ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dimana hasil tindak lanjut keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19
Baca Juga:
- Download Aplikasi Raport Kelas 1 – 6 SD Semester 1 Kurikulum 2013 Terbaru
- Peraturan Menteri 'Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah 2021'
- Berikut Daftar Nama Peserta Pemetaan PKG Guru Berbagai Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2021
- Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021: Asesmen Nasional
Kemdikbudristek: Terbitkan Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Hal ini dipandang perlu dilakukan pemantauan, memastikan, perkembangan status pendidikan di masing-masing wilayah.
Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mendorong seluruh satuan tingkat Pendidikan agar melakukan update data/pemutakhiran data Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas melalui aplikasi Survey PTM versi android dan dapat diakses pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/
2. Mensosialisasikan dan mengkampanyekan pembelajaran/edukasi tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), agar bisa mencegah/menangkal penyebaran/penularan virus COVID-19 pada masing-masing satuan pendidikan
Baca Juga: Surat Edaran Penyelenggaraan Sistem CAT, BKN Sesuai Prokes Tahun 2021
3. Berkoordinasi pada instansi terkait, seperti Kepala UPT Kemendikbudristek. dalam hal ini pihak LPMP dan BP/PP PAUD dan Diknas setempat untuk pengawasan dan mitigasi terjadinya risiko saat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM Terbatas)
Kemdikbudristek: Terbitkan Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bisa Anda unduh pada tautan berikut ini:
Download Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, DISINI
Itulah informasi yang bisa kami sajikan kepada Anda. Terima kasih sudah berkunjung ke blog pendidikanterkini. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Kemdikbudristek: Terbitkan Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas"
Posting Komentar