Surat Edaran Terbaru Tentang Kualifikasi Pendaftaran PPPK Tahun 2021 - Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan Surat Edaran terkait 'Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran PPPK Tahun 2021
Surat Edaran (SE) Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tersebut ditujukan kepada yang terhormat, Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, yang dibubuhi oleh Direktur Jenderal, Iwan Syahril
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, maka rekrumen PPPK 2021 akan segera dibuka/dimulai
Dalam surat SE tersebut berisikan, dalam rangka Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan
Adapun hal-hal yang dirasa sangat perlu disampaikan dan terdapat pada surat tersebut adalah sebagai berikut:
Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran PPPK Tahun 2021
Untuk lebih detailnya silahkan Anda download Surat Edaran Terbaru Tentang Kualifikasi Akademik, Pendaftaran PPPK Tahun 2021 pada tautan berikut ini:
Download Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran PPPK Tahun 2021, DISINI
Itulah penjelasan singkat kami mengenai Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran PPPK Tahun 2021.
Kami ucapkan, Selamat berjuang kepada para calon pelamar/guru PPPK 2021, semoga momentum rekrutmen CASN 2021 kali ini, berhasil dan tercapai segala hajat dan keinginan Anda. Amin..
0 Response to "Surat Edaran Terbaru Tentang Kualifikasi Akademik, Pendaftaran PPPK Tahun 2021"
Posting Komentar