Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS 2021
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS 2021 - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini berbunyi "Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Perubahan aturan yang telah dipaparkan diatas, nantinya bisa Anda unduh secara gratis pada laman pendidikanterkini dibawah ini dalam format Salinan Pdf
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS 2021
Pada Perubahan Peraturan Menteri tersebut tertulis Pasal 1, Pasal 8 dan Pasal 17, dimana pada point di pasal 1, telah dijelaskan secara jelas dan rinci hingga sampai kepoint kesepuluh
Untuk Pada point pasal 8, penjelasannya tercatat mulai dari point kesatu hingga sampai point ketiga, sedangkan pada Pasal 17 juga tertulis mulai point 1 sampai point ke 4
Baca Juga: Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs dan MA, Tahun Pelajaran 2020/2021
Pada kolom bagian bawah atau sebelum mengakhiri tulisan Juknis tersebut, berbunyi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan serta berlaku surut sejak tanggal 2 Januari 2021. Diharapkan agar setiap orang mengetahuinya
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS 2021
Lebih detailnya, silahkan Anda download Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS 2021, DISINI
Semoga informasi singkat ini, bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS 2021"
Posting Komentar