Penjelasan pendidikanterkini kali ini, ingin berbagi informasi tentang Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru Dalam Kondisi Pasif Provinsi Jawa Timur Tahun 2021
Informasi ini mengacu pada hasil Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7233 Tahun 2020, yakni tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2021. Sudah tidak lagi ditangani oleh Kabupaten, akan tetapi sudah ditangani oleh masing-masing Provinsi
Sehingga Tunjangan profesi guru/kepala madrasah Non PNS yang sudah menerima atau belum inpassing, maka akan dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Bagi Anda para Penerima Tunjangan Profesi Guru, wajib melakukan cetak dokumen untuk persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru melalui laman SIMPATIKA yang ditandatangani oleh pejabat berwenang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca Juga: Selamat, Berikut Daftar Nama Peserta PPG 2021 Kemenag Tahun 2021
Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru Kondisi Pasif Provinsi Jawa Timur Tahun 2021
Setelah dilakukan verifikasi data, maka ditemukan beberapa Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru Dalam Kondisi Pasif. Jika calon penerima tidak segera menambah saldo, maka kemungkinan besar pencairan dana sertifikasi guru tidak segera/bisa masuk.
Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru Dalam Kondisi Pasif Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, bisa Anda unduh pada kolom berikut ini
Downlad Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru Kondisi Pasif Provinsi Jawa Timur Tahun 2021- DISINI
Itulah penjelasan singkat kami mengenai Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru Kondisi Pasif Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Semoga bermanfaat
0 Response to "Daftar Nama Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru, Kondisi Pasif Provinsi Jawa Timur Tahun 2021"
Posting Komentar