Ingat! Program Guru Penggerak, Syarat Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Nadiem
Program Pemerintah bertemakan Program Guru Penggerak, menjadi salah satu syarat bagi guru untuk berkesempatan menduduki jabatan tertinggi di suatu lembaga pendidikan sebagai Kepala Sekolah
Hal ini disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang mengatakan akan mewajibkan para pemimpin/calon Kepala Sekolah agar mengikuti Program Guru Penggerak.
Nadiem menambahkan bahwa pihaknya akan mewajibkan seluruh guru yang tergabung pada Program Guru Penggerak berkesempatan menjadi Kepala Sekolah
"Nanti kedepan, semisal memiliki niatan berkarier menjadi kepala sekolah, harus melewati Program Guru Penggerak," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2) dikutip dari wowkeren.com
Hal ini dikarenakan, Program yang telah digalakkan oleh Pemerintah ini, bukan hanya Program Penguatan semata, melainkan juga Program Kepemimpinan
Baca Juga: Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Masa Darurat Covid-19
Program Guru Penggerak, Syarat Jadi Kepala Sekolah
Seperti yang pernah dijelaskan di situs resmi Kemendikbud, dimana Guru Penggerak merupakan Program Pendidikan Kepemimpinan bagi guru agar bisa mencetak menjadi motor kehidupan pendidikan/kepemimpinan pembelajaran
Nantinya para Calon Peserta Guru Penggerak, akan mengikuti Pendidikan Pelatihan Online, Lokakarya, Konferensi, dan Pendampingan selama 9 bulan tanpa mengabaikan kewajiban menjalankan tugas mengajar sebagai pendidik
Program Guru Penggerak angkatan pertama sudah melibatkan 2.800 pendidik. Namun Mendikbud memastikan bahwa kuota untuk periode selanjutnya akan terus bertambah seiring meningkatnya minat dan bakat para guru
Melalui Program Guru Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud ini, sebenarnya bukan mau mengajari menjadi guru, akan tetapi mencetak para pendidik memiliki skill dan memiliki jiwa kepemimpinan
"Saya yakin guru yang baik, pasti akan merasa bahwa ada yang masih kurang dengan metode saat mengajar. Meskipun menurut kemampuan dirinya sudah benar," jelas Nadiem mengatakan
Jadi tugas Pemerintah (dibawah naungan Kemendikbud) adalah memerdekakan dan memposisikan arah dan tujuan guru yang sebenarnya.
Diharapkan dengan hadirnya Program Guru Penggerak ini, bisa memberikan motivasi dan inspirasi kepada para guru dan para wali murid (orang tua dirumah) untuk mengubah metode, nuansa dan paradigma belajar
Program Guru Penggerak juga mengetuk tularkan atau mengajak para pendidik lain agar mengubah paradigma mengajar tersebut
Nantinya setelah berbagi kepada sesama tenaga guru, maka juga harus disebarkan kepada para orang tua siswa.
0 Response to "Ingat! Program Guru Penggerak, Syarat Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Nadiem"
Posting Komentar