Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, baru-baru ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor: B-334.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 tertanggal 11 Februari 2021
Surat Pengantar ini ditujukan kepada yang terhormat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala MI, MTs, MA dan MAK
Keluarnya Surat Pengantar ini, untuk menindaklanjuti hasil Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal/SK Dirjen No.752 Tahun 2021. Surat tersebut berisi tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Pada Tahun Pelajaran 2020/2021
Dalam SK Dirjen No.752 Tahun 2021 Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah membuat/menyusun kisi-kisi Ujian Madrasah dalam kelompok materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk jenjang MI, MTs dan MA
Baca Juga: Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Masa Darurat Covid-19
Proses penyampaian kisi-kisi ini, juga sudah dimuat pada bagian lampiran Surat Pengantar
Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Adapun penjelasan detailnya sebagai pendamping pengiriman, kisi-kisi ini adalah sebagai berikut:
1. Kisi-kisi Ujian Madrasah meliputi Mapel Quran Hadis, Akidah Ahlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab, hal ini ditujukan kepada siswa-siswi tingkat MI,MTs, dan MA/MAK.
2. Kisi-kisi Ujian Madrasah ini/sesuai dengan penjelasan pada poin nomor 1, berfungsi/bisa dijadikan sebagai buku panduan sekaligus membantu para tenaga pendidik/guru madrasah dalam menyusun soal Ujian Madrasah kelompok Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
3. Kisi-kisi ini, tersusun dengan mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
4. Para guru dalam membuat/menyusun soal, dapat memilih dari 60 kisi-kisi pada setiap jenjang yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama, lalu selanjutnya tinggal disesuaikan dengan lembaga pendidikan itu sendiri (kondisi masing-masing madrasah)
5. Diharapkan seorang guru dalam menyusun soal, berdasar hasil pertimbangan pada poin nomor 4. Sehingga seorang guru dalam menyusun soal, dapat memperhatikan alur/rambu-rambu persentase dan komposisi level kognifif
6. Dalam menyusun soal, seorang guru agar mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini (masa pandemi), sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini di masing-masing madrasah.
Untuk lebih jelasnya tentang hal-hal yang sudah dijelaskan diatas, maka Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 juga Anda bisa download DISINI berupa file yang kami kutip dari sinau-thewe.com
0 Response to "Berikut, Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021"
Posting Komentar