Formasi Guru Tak Ada Kursi di CPNS 2021, Begitu Miriskah Jasa Guru di Mata Pemerintah?
Formasi Guru Tak Ada Kursi di CPNS 2021. Mengapa Pemerintah tak memasukkan Formasi Guru di Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?. Padahal jasa guru amatlah tinggi bagi Bangsa dan Negara, lebih-lebih untuk para generasi penerus putra-putri Bangsa. Sudah Begitu Miriskah Jasa Guru di Mata Pemerintah?
Mencuatnya informasi miring ini, sontak membuat berbagai lapisan masyarakat menyodorkan berbagai kritikan pedas, lantaran sikap Pemerintah sudah melakukan tindakan diskriminatif kepada para guru
Ingatlah bahwa jasa guru begitu penting demi keberlangsungan pendidikan dan kemajuan bagi anak cucu kita. Salah satu bentuk protes keras datang dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dimana sangat menyayangkan sikap pemerintah yang telah membeda-bedakan status guru dalam hal ini untuk CPNS 2021
Formasi Guru Tak Ada Kursi di CPNS 2021, Begitu Miriskah Jasa Guru di Mata Pemerintah?
“Semestinya Pemerintah tak lakukan diskriminasi, dengan tidak memasukkan guru masuk kategori CPNS,” kata Hidayat.
Hidayat menambahkan jasa guru ini amatlah tinggi dan begitu mulia, pemerintah seharusnya melayani dan memasukkan ke dalam lowongan abdi negara. Dia menilai dan berharap agar keputusan pemerintah tersebut perlu segera dikoreksi karena bisa masuk kategori pelanggaran HAM.
Baca Juga: Berikut Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Tahun 2020 dan Lampiran Rekapitulasi Daftar Nama Peserta
Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan berdasakan jumlah kebutuhan formasi untuk periode lima tahun ke depan. Setelah itu, jumlah formasi yang sudah dihitung akan diserahkan kembali ke Kementerian PANRB.
Selanjutnya, BKN dan Kementerian PANRB baru akan menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada CPNS 2021 nanti. Untuk pengumuman jumlah formasi ini, baru akan dilakukan paling lambat bulan Mei 2021 mendatang.
Beragam kicauan dan kecaman di berbagai media sosial perihal putusan Pemerintah terkait tak ada kursi untuk calon Pegawai Negeri Sipil di Tahun mulai dielu-elukan.
Setidaknya Pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen untuk ASN dan PPPK agar rekan-rekan honorer yang sudah berusia kritis 35+ juga memiliki status kepegawaian yang jelas bukan malah sebaliknya, semuanya disama ratakan.
Sebelumnya tanggapan ini juga datang dari Forum Organisasai Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, dimana terdapat beberapa permohonan agar Pemerintah segera mengkaji ulang tentang Formasi CPNS di Tahun 2021 agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan kasak-kusuk secara mendalam.
Semoga saja, Putusan Kebijakan Pemerintah masih membuka mata, apalagi dinilai kurang memihak kepada Guru. Kami berharap agar maraknya wacana yang sudah meresahkan para guru ini agar sesegera mungkin dikaji ulang agar tidak memberikan kesan bahasa diskriminasi segera sirna, mengingat begitu pentingnya sosok seorang guru demi keberlangsungan dunia Pendidikan ditanah air dan demi Kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.
0 Response to "Formasi Guru Tak Ada Kursi di CPNS 2021, Begitu Miriskah Jasa Guru di Mata Pemerintah? "
Posting Komentar