Kasak-kasuk yang tersebar di berbagai surat kabar dan media sosial perihal tak ada akan kursi rekrutment CPNS guru, kini terjawab sudah setelah mencuatnya pernyataan yang dilontarjan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Nadiem memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS guru bakal tetap ada. Pernyataan ini berdasarkan hasil cuitan yang diluapkan pada laman Instagram pribadi milik, @nadiemmakarim, Selasa (5/1/2021)
Mas Nadiem menyatakan bahwa terdapat miskomunikasi perihal wacana dalam perekrutan formasi cpns guru.
“Saya koreksi lagi munculnya mispersepsi yang beredar di berbagai media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS guru. Pernyataan ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” ungkapnya dikutip dari akun Instagram pribadinya
Saya kembali tegaskan bahwa untuk formasi guru kedepan tetap ada, apalagi kebijakan ini tetap sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan yang sudah direncanakan, dalam hal ini untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Baca Juga: Formasi Guru Tak Ada Kursi di CPNS 2021, Begitu Miriskah Jasa Guru di Mata Pemerintah?
Akan tetapi, untuk tahun 2021. Pemerintah masih akan fokus untuk mengambil guru honorer dengan jumlah yang sudah ditentukan yakni satu juta dengan melalui jalur P3K
Nadiem juga menambahkan bahwa pihaknya tetap mendorong para guru honorer dan para pendidik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapatnya bisa melamar lewat jalur PPPK
Bahkan apabila kinerjanya baik dan berasal dari guru PPPK, nanti bisa menjadi pertimbangan besar saat melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Setidaknya, Mendikbud akan terus memperjuangkan nasib para pendidik non pns, agar mendapatkan kesempatan yang baik dan memperjelas status dirinya serta meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Sebelumnya juga telah disampaikan melalui Siaran Pers Rilis oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN) pada Selasa (5/1/2021) kemarin, bahwa untuk memenuhi stok kekurangan guru yang kenyataannya sudah terjadi di berbagai daerah. Pemerintah ingin merangkul dengan cara melakukan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini
Baca Juga: Surat Permohonan PGRI Meminta Pemerintah Harap Kaji Ulang Formasi CPNS Guru
Hal ini merupakan kesempatan yang terbuka lebar bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), agar dapatnya bisa mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru P3K.
Wacana perekrutan ini sudah merebak dimana-mana dan telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 23 November 2020 lalu serta menjadi titik fokus utama oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditahun ini.
Segala sesuatunya sudah direncanakan secara matang. Bahkan pembagian skema kerjanya juga telah dirinci dengan baik pada pernyataan yang telah diumumkan secara resmi oleh BKN.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih dimaksimalkan/difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial. Sedangkan untuk P3K akan dititik pusatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan bisa mendorong percepatan peningkatan profesionalisme kinerja instansi pemerintah.
Tak hanya itu, pegawai PPPK juga bisa menduduki jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh izin resmi dari Presiden. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan BKN tersebut.
Apakah nilai IPK menentukan tempat mendaftar/kabupaten?
BalasHapuskalau pendidik asalkan sudah terdata di dapodik, insyaallah sudah bisa ikut p3k
BalasHapus