Berikut Pemaparan Pemerintah Tentang Alur Pendaftaran PPPK 2021
Berikut Pemaparan Pemerintah Tentang Alur Pendaftaran PPPK dan Pengumuman p3k terbaru 2021. Pemerintah Dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, memaparkan secara detail perihal rencana rekrutmen PPPK 2021
Pemaparan yang dilakukan oleh KemenPANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah akan merencanakan rekrutmen PPPK dan memberikan informasi terkait jadwal pendaftaran p3k 2020 untuk guru di tahun ini/2021 melalui sscasn.bkn.go.id 2020 daftar. Pemaparan dari Menteri PANRB telah dilakukan sejak tanggal 23 November 2020 lalu. Adapun informasi perihal P3K dapat diakses oleh masyarakat umum melalui website resmi Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil pemaparan tersebut, kabar terbaru p3k 2020 terdapat beberapa point penting yang perlu digaris bawahi oleh rekan-rekan guru honorer, dikutip dari laman p3gtk.kemdikbud.go.id
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kememdikbud) selaku Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021, berencana dan akan melakukan rekrutmen PPPK di Tahun 2021 untuk Tenaga Guru.
2. Untuk pelamar jalur PPPK syarat usia bagi para calon pelamar minimal berusia 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia masa purna tugas/pensiun pada jabatan yang dilamar untuk guru sampai dengan berusia 59 tahun
Baca Juga: Formasi Guru Tak Ada Kursi di CPNS 2021, Begitu Miriskah Jasa Guru di Mata Pemerintah?
3. Hingga sampai dengan saat ini, tercatat baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diajukan/diusulkan oleh Pemerintah Daerah yakni 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota)
4. Untuk formasi Guru PPPK, Pengajuan usulan sudah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB.
5. Berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dengan mempertimbangkan data Dapodik dari Kemendikbud serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini akan dilakukan oleh Pihak KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan jumlah formasi
6. Sampai dengan saat ini masih dalam proses tahap perancangan dalam sistem penerimaan, seperti pembuatan Soal Ujian Kompetensi dan lain sebagainya. Dalam Sistem Seleksi ini, melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPKP dan BPPT.
7. Adapun untuk tahapan pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, tahap pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan.
8. Dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara akan melibatkan tim panitia, lintas instansi pemerintah, di antaranya Kemenpanrb, Kemendikbud, Kemendagri, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
Alur Pendaftaran PPPK 2021
Untuk alur pendaftaran rekrutmen PPPK 2021, berdasarkan hasil laporan Kebijakan Pengadaan P3K Guru 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BPK) dari website Kemdikbud adalah sebagai berikut:
Pendaftaran untuk SSCASN - PPPK:
1. Langkah pertama yakni Pembuatan Akun
2. Tahapan atau proses pendaftaran
3. Pencetakan Kartu Ujian
Dalam proses Pendaftaran, maka akan terintegrasi dengan:
1. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik)
2. Data Kependudukan (Dukcapil)
Dalam melakukan aktivitas Verifikasi Data, akan dilakukan oleh Panitia khusus/Tim dari Kemendikbud
Itulah Pemaparan Pemerintah terkait Alur Pendaftaran PPPK di Tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan guru honorer di seluruh Nusantara.
0 Response to "Berikut Pemaparan Pemerintah Tentang Alur Pendaftaran PPPK 2021"
Posting Komentar