Berikut Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 3,4 Juta
Berikut Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 3,4 Juta diperuntukkan bagi siswa-siswi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA di seluruh tanah air
Program Subsidi Pemerintah BLT pendidikan ini merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama yang akan menyasar kepada para peserta didik dan mulai akan disalurkan dalam beberapa tahapan dalam kurun waktu satu tahun. Masa pencairan subsidi pendidikan ini dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Adapun jumlah nominal yang akan didapat bagi para penerima/siswa-siswi adalah sebagai berikut:
1. Tingkat SD/MI sederajat yakni sebesar Rp 900.000 selama 1 tahun (Rp. 75.000 per bulan)
2. Tingkat SMP/MTS sederajat yakni sebesar Rp. 1.500.000 selama 1 tahun (Rp. 125.000 per bulan) dan
3. Tingkat SMA/MA sederajat yakni sebesar Rp. 2.000.000 selama 1 tahun (Rp 166.000 per bulan)
Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 3,4 Juta
1. Diperuntukkan bagi keluarga yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetapi berhak mendapatkan bantuan Langsung Tunai (BLT). Cara pertama untuk mendapatkan subsidi pelajar ini yakni melakukan pendaftaran ke Lembaga Dinas Sosial terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Baca Juga: Selamat.! Honorer K2 Didaerah Ini Resmi Diangkat Menjadi PPPK
2. Bagi para pelajar yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak perlu merasa khawatir. Sebab hal ini bisa dilakukan dengan cara, orang tua siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari tingkat RT/RW atau kelurahan masing-masing sebagai syarat untuk mendaftar ke Kantor Dinas Sosial terdekat
3. Untuk lebih jelasnya, silahkan Anda komunikasikan langsung dengan lembaga/Kantor Dinas Sosial setempat
Perlu diketahui bersama bahwa sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan Program Perlindungan Sosial tanggal 4 Januari 2021 kemarin secara serentak sekaligus ditabuhnya Program Penyaluran Bantuan kepada masyarakat di tahun ini
Pemerintah pada tahun ini, telah menganggarkan Dana Program Perlindungan Sosial sebesar Rp 110 triliun dan masuk pada Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021
Baca Juga: CPNS Guru Tetap Ada, Ini Kata Nadiem Makarim
Daftar Rincian Program Perlindungan Sosial Tahun 2021:
1. Program Keluarga Harapan sebesar Rp 28,7 triliun
2. Program Kartu Sembako Rp 45,1 triliun
3. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 14,4 triliun
4. Program Kartu Prakerja Rp 10 triliun, dan
5. Program Subsidi Listrik selama 6 bulan sebesar Rp 3,78 triliun
Itulah penjelasan singkat kami mengenai Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 3,4 Juta. Semoga Program Subsidi ini, sedikit banyak bisa membantu perekonomian masyarakat dikarnakan masa pandemi hingga saat ini masih belum berakhir.
Di masa pandemik ini anak perlu makan sehat dan membeli LKS serta membeli seragam yg saat ini orang tuanya sedang mengalami kesusahan ekonomi di masa pandemik ini. Kerjaan di hentikan sementara
BalasHapusSemoga program subsidi pemerintah, sedikit banyak bisa membantu perekonomian kita.
HapusSetuju dengan program ini...tapi anak saya belum tersentuh bantuan dari pemerintah
BalasHapusCoba Komunikasikan dengan pihak lembaga pendidikan..
BalasHapus