Selamat, Gaji PNS Tahun 2021 Minimal Rp 9 Sampai 10 Juta

Selamat, Gaji PNS Tahun 2021 Minimal Rp 9 Sampai 10 Juta. Informasi segar terkait upah/gaji para  Aparaur Sipil Negara (ASN) sudah mulai digaungkan diberbagai media sosial dimana menurut rencana, perubahan kenaikan upah yang cukup menggiurkan ini mulai akan diberlakukan pada tahun mendatang.

Wacana kenaikan gaji para ASN ini juga sudah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Raformasih Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Acara Pembukaan Grand Opening Wakaf Uang ASN Kemenag, pada hari Senin, 28 Desember 2020 kemarin

Insya Allah, untuk para ASN upah dan gaji yang biasa diterima tiap bulannya akan mengalami kenaikan. Seharusnya angin sejuk ini sudah harus terealisasi ditahun ini namun dikarenakan pandemi akhirnya terjadi penundaan. Menurut rencana tunjungan para PNS ini akan kami tingkatkan secara maksimal.

"Untuk pegawai yang golongannya paling rendah minimal akan menerima Rp 9 sampai Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12/2020).

Tjahjo kembali menegaskan bahwa program kenaikan tunjangan ASN, tidak dibarengi dengan kenaikan gaji pokok. Sebab dalam hal ini, pemerintah telah membuat regulasi dan skema khusus untuk kenaikan dana para pegawai yang sudah mengalami purna tugas/pensiun

Baca Juga: Pemerintah Akan Menghapus Tenaga Honorer (?)

Untuk dana pensiun, KemenPAN-RB bersama PT Taspen dan Menteri Keuangan sudah mengkomunikasikan dengan baik bahwa untuk gaji pokok tidak mungkin naik dikarenakan menyangkut masa depan pekerja saat pensiun nantu. Sehingga dapat dipastikan untuk para karyawan yang sudah pensiun nanti juga akan ada subsidi tambahan dari pemerintah

Gaji PNS Tahun 2021 Minimal Rp 9 Sampai 10 Juta 

Penambahan dan peningkatan program tunjangan ini, nantinya akan dinikmati sebanyak 4,2 juta ASN. 1 juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar kurang lebih 100 ribu bagi tenaga penyuluh

Semoga saja jalur rekrutmen nanti, ragam tunjangan yang akan diterima juga bisa tertata rapi, sekaligus juga terdata berapa jumlah para ASN yang dibutuhkan.

Menurut Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan sistem perombakan skema gaji dan tunjangan ini, tetap memungkinkan para PNS bisa menikmati kenaikan penghasilan, asalkan kondisi keuangan Negara memadai. Namun Komponen gaji dan tunjangan regulasi baru ini dirombak dengan menghapus beberapa tunjangan yang ada.

Kemungkinan besar nanti para ASN hanya menerima sebanyak dua tunjangan saja yakni Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Kini pemerintah akan terus bersinergi mematangkan sistem perubahan skema upah/gaji dan tunjangan para PNS yang telah direncanakan 

Diharapkan dengan sistem skema baru ini, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi oleh golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja para ASN.

Perlu diketahui bersama bahwa sistem perubahan skema gaji ini merupakan salah satu bagian dan perencanaan dari Reformasi Birokrasi. Jadi tidak ada hubungannya dengan program kenaikan gaji.

Sekali lagi kami ucapkan Selamat bagi para PNS  di seluruh penjuru tanah air. Semoga adanya informasi berbuah manis ditengah masa Pandemi yang hingga saat ini masih terus bergentayangan dimana-mana. 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Selamat, Gaji PNS Tahun 2021 Minimal Rp 9 Sampai 10 Juta "

Posting Komentar