Pemerintah Akan Menghapus Tenaga Honorer (?)
Benarkah Rencana Pemerintah Akan Menghapus Tenaga Honorer di Tahun 2021? atau mungkin saja wacana ini hanya hembusan angin semilir semata? Informasi ini bukanlah hal yang baru, mengutip dari detikcom, Sabtu (25/1/2020) berjudul Target Pemerintah Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di 2021
Sengaja kami ulas kembali, agar Pemerintah dan para pejabat terkait mulai terhenyuk dan berbuah manis kepada semua honorer di seluruh Nusantara dengan cara mengangkat para tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK di Tahun depan, amin.Beragam pertanyaan dan luapan komentar diberbagai media sosial, kerap menggaungkan keluh kesah para pekerja non pns, pasalnya selama ini masih saja keterpihakan Pemerintah terhadap honorer masih bertepuk sebelah tangan. Kalau toh wacana status honorer akan dihapus. Kenapa para gtt/ptt/para tenaga suka relawan yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun lamanya masih harus menjalan tes/seleksi?
Apalagi para pekerja non pns ini umumnya sudah bersabar dengan gaji/upah yang diterima selama ini tidaklah manusiawi (sangat jauh dari upah minimum kerja (UMK) kisaran 100-500 ribuan saja setiap bulannya.
Meskipun PPPK tahap 1/2019 sudah hampir rampung 100 persen. Namun masih saja, para pekerja sukarelawan/sukwan ini masih banyak yang menyandang status sebagai honorer dikarnakan berbagai hal.
Baca Juga: Hari dan Jadwal Pelaksanaan Program Bimtek AKM Guru Belajar Kemendikbud
Lantas, bagaimana kalau para honorer ini, seandainya juga masih gagal dalam seleksi penerimaan CPNS atau PPPK tahun 2021 mendatang. Apakah benar-benar akan diberhentikan menjadi honorer? ataukah sebaliknya atau bisa saja dicarikan solusi lain?
Kenyataan dilapangan masih banyak para pekerja non pns yang sudah berusia kritis (tidak bisa ikut tes cpns) tetapi sudah membuktikan dirinya dengan pengabdian puluhan tahun dan menjadi salah satu penggerak dalam dunia Pendidikan ditanah air.
Bahkan juga banyak kinerja mereka saat bekerja di lembaga/instansi pendidikan, melebihi kapasitas kerja dari rekan-rekannya yang berstatus PNS. Akibatnya honorerlah yang menjadi tambal sulam alias menggantikan posisi tugas PNS tersebut. Selain itu, para operator sekolah (OPS) umumnya juga dimotori oleh rekan-rekan yang masih berstatus honorer. Padahal pekerjaan ini sangatlah riskan, bisa dikatakan sebagai nafas/jantung nasib para guru-guru PNS di lembaga tersebut.
Adilkah ini semua?
Pemerintah Akan Menghapus Tenaga Honorer
Berdasarkan informasi yang sudah pernah dimuat oleh situs detik.com, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan problematika tenaga honorer ini akan selesai ditahun 2021. Sebab beliau mengharap agar Pemerintah Pusat dan Daerah tidak lagi mengangkat tenaga honorer
"Ya kita berikan toleransi dulu sampai tahun 2021 bagi honorer yang belum masuk PNS," kata Tjahjo,
Bahkan berdasarkan informasi tersebut, penghapusan istilah sebagai tenaga honorer ini merupakan hasil pembahasan dan telah mencapai titik kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjalankan mandat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana yang diatur pada Pasal 6, dimana tidak ada lagi status pekerja/pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.
Dengan demikian, diharapkan kedepan secara bertahap tidak ada lagi pegawai Pemerintah seperti halnya pegawai tetap, pegawai tidak tetap (PTT), tenaga honorer, Guru Tidak Tetap (GTT), dan lainnya.
Namun sayangnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, kembali menambahkan bahwa sistem penghapusan tenaga honorer ini harus melalui jalur seleksi tes CPNS maupun PPPK yang akan segera dibuka pada tahun 2021
Mantan Menteri Dalam Negeri inipun mengaku bahwa pembahasan penyelesaian masalah tenaga honorer sudah dikoordinasi oleh pejabat eselon I lintas kementerian seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN. Koordinasi itu lebih mencarikan solusi bagi tenaga honorer yang usianya tidak terakomodasi dalam syarat seleksi CPNS dan PPPK.
Lantas Bagaimana dengan saudara-saudara guru honorer yang sudah berusia lanjut, apakah ada kemudahan dalam mengikuti tes seleksi ini. Saat ini beberapa daerah lain masih berjuang agar dapatnya bisa mendapat keadilan dengan cara mengangkat honorer menjadi PNS tanpa harus dites.
Mari kita berdo'a, semoga saja munculnya wacana ini Pemerintah benar-benar akan menghapus honorer di tahun 2021 dengan cara mengangkat semua pekerja non pns menjadi ASN atau PPPK tanpa tes, lebih-lebih bagi para Oemar Bakri di seluruh Nusantara. Amin..amin ya robbal alamin.
0 Response to "Pemerintah Akan Menghapus Tenaga Honorer (?) "
Posting Komentar