Seleksi Guru Honorer Menjadi Guru PPPK Sudah Didepan Mata Simak Informasinya Disini
Setelah beberapa hari lalu kami membagikan postingan perihal Pengumuman Seleksi Guru Honorer Menjadi Guru PPPK. Kali ini informasi tersebut nampaknya sudah mulai menemukan titik terang
Seleksi Guru Honorer Menjadi Guru PPPK Sudah Didepan Mata, Simak Informasinya Disini dan akan kami sampaikan secara gamblang terkait rencana Pemerintah tentang proses Pengadaan seleksi Guru P3K Tahun 2021.
Informasi ini datangnya dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa undangan, Nomor: 113781/A.A6/HM/2020 untuk menghadiri pengumuman Seleksi Guru PPPK yang ditujukan kepada yang terhormat Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia.
Seleksi Guru Honorer Menjadi Guru PPPK
Adapun isi dari undangan tersebut yakni berisi tentang Rencana Pengadaan Formasi Guru PPPK Tahun 2021.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK, Amin
Untuk itu dengan hormat kami mengundang saudara untuk menghadiri acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 23 November 2020
Pukul : 13.30 s.d 15.30 WIB
Tempat : Virtual Zoom Webinar
Tautan Pendaftaran: http://ringkas.kemdikbud.go.id/regseleksi.P3K
Materi : Pengumuman Seleksi Guru Honorer Menjadi Guru PPPK.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Seno Hartono (081932089739) atau Sdr Bunga (081321650950). Atas perhatian dan kehadiran saudara, Kami ucapkan terima kasih.
Surat undangan ini, dibubuhi oleh a.n Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sekretaris Jendral, Ainun Na'im. Tembusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tanggal Surat, 18 November 2020.
Semoga hasil webinar Virtual Zoom Webinar nanti, menjadi harapan dan impian yang diinginkan oleh semua tenaga honorer/Non PNS di Seluruh penjuru Nusantara. Amin.
Mohon untuk hasil akhir untuk penerimaan PPPK untuk honorer masa kerja menjadi bahan pertimbangan ke 2 setelah hasil tes dan dikembalikan lagi ke pemda2 masing ...
BalasHapusAlhmdllh.. Smoga aja terkabulkan amiin... Tpi sya blom umye 35 gmn ru
BalasHapus