Kami ucapkan selamat, kepada seluruh dewan guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Surat Edaran dari Kemendikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan tentang Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus tahun 2020 tertanggal 28 September 2020 kemarin, sudah dikirim ditujukan kepada, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kab/Kota di Seluruh Indonesia
Dalam surat pemberitahuan tersebut, juga berisi Tembusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai laporan. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang dibubuhi oleh Bapak Dr. Abdul Kahar, M.Pd
Surat edaran ini juga sudah disertakan lampiran-lampiran daftar nama guru penerima tunjangan khusus tahun 2020 yang nantinya bisa Anda download secara mudah pada laman paling bawah dengan format Pdf dan excel.
Dalam Surat tersebut juga telah dijelaskan secara rinci, bahwa guru yang mendapatkan tunjangan khusus 2020 merupakan tenaga pendidik yang bertugas di masing-masing unit/lembaga kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tugas pokok dan memiliki fungsi melaksanakan tugas penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan, sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019).
Dengan adanya daftar penerima tunjangan khusus terbaru, diharapkan pada masing-masing wilayah, harus mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil/Non PNS.
Baca Juga: Cara Mudah Verifikasi Akun Dapodik Versi 2021 Dengan Cepat
Pada lampiran surat, juga berisi tentang daftar nama guru (tenaga pendidik) dan daftar sekolah penerima tunjangan khusus 2020 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan. Akan tetapi masih belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN.
Kami mengharap dan memohon agar segera mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus 2020 melalui pemberian tanda centang (V) pada SIM-ANTUN, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan baik dan benar.
Informasi batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan, paling lambat tanggal 07 bulan November tahun 2020. Adapun dalam lampiran Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus tahun 2020, yakni terdiri dari Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Seperti yang telah kami jelaskan diatas bahwa, Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus tahun 2020 dan beserta lampirannya, Bisa Anda unduh secara mudah dibawah ini.
Langsung saja, berikut Surat Pemberitahuan dan Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Guru Tahun 2020.
Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020
Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020
Download DISINI
Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Guru Tahun 2020
Download DISINI
ALHAMDULILLAH Mudah mudahan cepat terealisasi kepada guru honorer yg telah lama mengabdi pada negara dan mederita selama masa pengabdiannya dan begitu pula tidak jelas statusnya sampai saat ini.
BalasHapusAmin ya Allah
HapusUntuk Informasi Perpress Honorer K2 bisa lihat disini kak
https://www.pendidikanterkini.com/2020/10/download-perpres-gaji-pppk-2020-dan.html
Smoga cpt terealisasi.Aamiin....
BalasHapus